Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2014

Peta

Pengertian dan Ruang Lingkup Peta Peta merupakan salah satu media atau alat bantu yang penting dalam studi geografi. Melalui media peta, seseorang dapat mengamati fenomena fisik dan sosial permukaan bumi secara lebih luas dari batas pandang manusia, meskipun orang tersebut belum pernah mengenalnya secara langsung atau berkunjung ke wilayah tersebut. Menurut Perhimpunan Kartografi Internasional (International Cartographic Association, 1976). Peta adalah suatu gambaran atau representasi unsur-unsur ketampakan abstrak yang dipilih dari permukaan bumi, yang ada kaitannya dengan permukaan bumi atau benda-benda angkasa. Pada umumnya, peta digambarkan pada suatu bidang datar dan kemudian diperkecil atau menggunakan skala. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pengertian peta adalah  gambaran sebagian atau seluruh muka bumi dengan semua gejala dan ketampakannya dalam bentuk yang lebih kecil sesuai dengan per bandingan skalanya. Berdasarkan batasan tersebut, kita memperoleh pengertian ...

Teori Terjadinya Negara

1. Asal mula negara berdasarkan teori riwayat pembentukannya a) Teori hukum alam Berdasarkan teori hukum alam, terjadinya negara ialah sesuatu yang alamiah. Negara terjadi secara alamiah dengan bersumber dari manusia sebagai makhluk sosial yang memiliki kecenderungan berkumpul dan saling berhubungan untuk mencapai kebutuhan hidupnya. b) Teori ketuhanan (teokrasi) Berdasarkan teori ini, raja bertakhta karena kehendak Tuhan. Kekuasaan dan hak-hak raja untuk memerintah dan bertakhta berasal dari Tuhan. Pelanggaran terhadap kekuasaan raja merupakan pelanggaran terhadap Tuhan. Raja serta pemimpin-pemimpin negara hanya bertanggung jawab kepada Tuhan, tidak kepada siapa pun. c) Teori perjanjian (perjanjian masyarakat) Menurut teori ini, kehidupan manusia dipisahkan dalam dua zaman, yakni zaman sebelum ada negara serta zaman sesudahnya. Keadaan tidak bernegara (pranegara) disebut keadaan alamiah. Di sini individu hidup tanpa organisasi serta pimpinan, tanpa hukum, dan tanpa negara serta pemeri...