Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kewarganegaraan

Teori Terjadinya Negara

1. Asal mula negara berdasarkan teori riwayat pembentukannya a) Teori hukum alam Berdasarkan teori hukum alam, terjadinya negara ialah sesuatu yang alamiah. Negara terjadi secara alamiah dengan bersumber dari manusia sebagai makhluk sosial yang memiliki kecenderungan berkumpul dan saling berhubungan untuk mencapai kebutuhan hidupnya. b) Teori ketuhanan (teokrasi) Berdasarkan teori ini, raja bertakhta karena kehendak Tuhan. Kekuasaan dan hak-hak raja untuk memerintah dan bertakhta berasal dari Tuhan. Pelanggaran terhadap kekuasaan raja merupakan pelanggaran terhadap Tuhan. Raja serta pemimpin-pemimpin negara hanya bertanggung jawab kepada Tuhan, tidak kepada siapa pun. c) Teori perjanjian (perjanjian masyarakat) Menurut teori ini, kehidupan manusia dipisahkan dalam dua zaman, yakni zaman sebelum ada negara serta zaman sesudahnya. Keadaan tidak bernegara (pranegara) disebut keadaan alamiah. Di sini individu hidup tanpa organisasi serta pimpinan, tanpa hukum, dan tanpa negara serta pemeri...

Macam - macam Bentuk Negara

Bermacam-macam istilah yang dipakai oleh para ahli tentang bentuk negara namun secara umum bentuk-bentuk negara diklasifikasikan dalam dua bentuk pokok, kesatuan dan serikat. Negara kesatuan Negara yang merdeka serta berdaulat di mana di seluruh wilayah negara yang berkuasa hanyalah satu pemerintah pusat yang mengatur seluruh daerah disebut dengan negara kesatuan. Oleh karena itu, negara ini disebut bersusunan tunggal. Negara kesatuan dapat mengambil bentukbentuk berikut. Di mana kepada daerah diberikan kesempatan untuk mengatur serta mengurus rumah tangganya sendiri disebut negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Di mana segala sesuatu dalam negara langsung diatur serta diurus oleh pemerintah pusat, daerah tinggal melaksanakan, disebut negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Negara serikat/federasi Negara serikat ialah negara yang susunan negaranya jamak, terdiri dari negara-negara bagian. Urusan negara dibagi menjadi dua, yaitu yang secara terperinci (limitatif) diberikan ...

Upaya Pemberantasan Korupsi

Definisi korupsi dari Transparency Internasional adalah perbuatan menyalahgunakan kekuasaan dan kepercayaan publik untuk keuntungan pribadi. Dalam definisi tersebut, terkandung tiga unsur dari pengertian korupsi , yaitu keuntungan pribadi (tidak selalu hanya untuk pribadi orang yang menyalahgunakan kekuasaan, tetapi juga anggota keluarga dan temantemannya); menyalahgunakan kekuasaan; kekuasaan yang dipercayakan, baik di sektor publik maupun di sektor swasta, memilki akses bisnis atau keuntungan materi. Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001, korupsi adalah perbuatan yang dapat merugikan perekonomian negara secara melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri dan atau orang lain (perseorangan atau korporasi). Unsur-unsur korupsi adalah memperkaya diri sendiri dan atau orang lain, melawan hukum, dan dapat merugikan keuangan/perekonomian negara. Dasar hukum pemberantasan korupsi Serangkaian tindakan untuk mencegah dan menanggulangi korupsi (melalui upa...

Pengertian dan Unsur-Unsur Terbentuknya Negara

Pengertian Negara Berbagai pengertian negara tersebut sebagai berikut. Hans Kelsen: negara ialah suatu susunan pergaulan hidup bersama dengan tata paksa. Legemann: negara ialah suatu organisasi kemasyarakatan yang bertujuan dengan kekuasaannya mengatur serta menyelenggarakan sesuatu masyarakat. Jean Bodin: negara ialah suatu persekutuan dari berbagai keluarga dengan segala kepentigannya yang dipimpin oleh atau dari suatu lembaga yang berdaulat. Franz Magnis-Suseno: negara merupakan satu kesatuan masyarakat politik. Fungsinya ialah membuat, menerapkan, serta menjamin berlakunya norma kelakuan untuk seluruh masyarakat. Norma ini berlaku dengan pasti, artinya negara tidak membiarkan aturan-aturannya dilanggar. Bila dilanggar, pelanggarnya ditindak serta dikenai sanksi. Sanksi tersebut kalau perlu dengan menggunakan paksaan fisik. ( Prof. Miriam Budiardjo: negara ialah organisasi dalam dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah serta ditaati oleh rakyatnya. Negara dis...

Pengertian dan Unsur-Unsur Bangsa

Pengertian bangsa merupakan terjemahan dari kata nation (bahasa Inggris). Kata nation berasal dari bahasa latin, natio, yang berarti sesuatu telah lahir. Kata itu bermakna keturunan, kelompok orang yang berada dalam satu garis keturunan. Kata nation lalu berkembang menjadi national yang artinya kebangsaan. Bangsa dapat terdiri atas ratusan, ribuan, bahkan jutaan manusia, tetapi sebenarnya merupakan kesatuan jiwa. Apabila semua manusia yang hidup di dalamya mempunyai kehendak untuk bersatu maka sudah merupakan satu bangsa. Ir. Soekarno kemudian menambahkan satu syarat lagi, yaitu tanah air sebagai tempat tinggal orang-orang yang merasa satu tersebut. Kesatuan antara tempat serta orang-orang yang merasa untuk bersatu itulah yang membentuk bangsa. Kebanyakan suku bangsa mempunyai berbagai faktor objek tertentu yang membedakannya dengan bangsa lain. Faktor itu berupa persamaan keturunan, wilayah, bahasa, adat istiadat, kesamaan politik, perasaan, serta agama. Unsur-unsur bangsa Ada tiga ...