Pengertian Perdagangan Internasional Perdagangan internasional (international trade) dapat didefinisikan sebagai kegiatan transaksi dagang antara satu negara dengan negara lain, baik mengenai barang ataupun jasa-jasa, dan dilakukan melewati batas daerah suatu negara. Misalnya Indonesia mengadakan hubungan dagang dengan Prancis, Jepang, Cina, Amerika Serkat, Singapura, Malaysia, dan lain-lain. Dengan demikian perdagangan antarnegara memungkinkan terjadinya: tukar-menukar barang-barang dan jasa-jasa, pergerakan sumberdaya melalui batas negara, baik sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun sumber daya modal, pertukaran dan perluasan penggunaan teknologi, sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi negara-negara yang terlibat di dalamnya, memengaruhi perkembangan ekspor dan impor serta Neraca Pembayaran Internasional (NPI) atau Balance of Payment, kerja sama ekonomi antarnegara di dunia. Faktor-Faktor Pendorong Perdagangan Internasional Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya ...
KUMPULAN MATERI SEKOLAH DAN KULIAH