BPUPKI – Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) merupakan sebuah badan persiapan kemerdekaan yang merupakan hasil dari bentukan pemerintah Jepang. Di dalam bahasa Jepang, BPUPKI sering dikenal juga sebagai Dokuritsu Junbi Cosakai.
Badan Penyelidik ini dibentuk pada 1 Maret tahun 1945, namun baru diresmikan dua bulan setelahnya yaitu pada 28 Mei 1945. BPUPKI dibentuk dengan tujuannya yaitu untuk mempersiapkan segala keperluan kemerdekaan Bangsa Indonesia.
BPUPKI pada awalnya didirikan oleh pemerintah Jepang untuk memperoleh simpati serta dukungan dari rakyat Indonesia untuk memerangi sekutu. Nah, sebagai imbalan-nya, Jepang berjanji untuk mendukung proses kemerdekaan Bangsa Indonesia.
Sejarah Pembentukan BPUPKI
Pada 1 Maret tahun 1945 panglima bala tentara jepang yang ke-16 yaitu Letnan Jenderal Kumakichi Harada menyatakan bahwa sudah dibentuk sebuah Badan Penyelidik yang disebut sebagai BPUPKI atau dalam bahasa Jepang dikenal dengan Dokuritsu Junbi Cosakai.
Tujuan dari pembentukan BPUPKI ini awalnya adalah untuk mempelajari sekaligus menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan bidang politik, ekonomi serta pemerintahan yang diperlukan dalam pembentukan Negara merdeka Indonesia.
Pengangkatan 67 anggota BPUPKI diumumkan pada 29 April 1945. Dr. Rajiman Wedyodiningrat berperan sebagai ketua BPUPKI dan dua wakil ketua, yaitu R.P. Suroso dan seorang pria Jepang bernama Ichibangase.
Sedangkan, pada 28 Mei 1945 diselenggarakan sebuah upacara pelantikan BPUPKI. Di mana upacara ini diikuti oleh semua anggota dan dua pihak berwenang Jepang yaitu Jenderal Itagaki (komandan ke-7) dan komandan kepala ke-16 yang baru, yaitu Letnan Jenderal Nagano.
Sidang – Sidang BPUPKI
BPUPKI sudah menyelenggarakan dua kali sidang, yang masing-masing sidang menghasilkan rumusan Pancasila, yaitu sebagai berikut :
1. Sidang BPUPKI Ke 1 (29 Mei – 1 Juni 1945)
Pada sidang yang pertama ini membahas tentang perumusan dasar filsafat untuk negara Indonesia merdeka. Pada 29 Mei 1945 Mr. Muh. Yamin menggagaskan lima asas serta dasar bagi negara Indonesia, yaitu :
- Perikebangsaan;
- Perikemanusiaan;
- Peri ketuhanan;
- Peri Kerakyatan;
- Kesejahteraan Rakyat.
Tepatnya, pada 1 Juni 1945 Ir. Soekarno di dalam pidatonya, beliau membahas tentang lima asas Negara Indonesia yang hingga saat ini dikenal dengan istilah Pancasila.
Saat itu, pada tanggal 22 Juni 1945, BPUPKI mendirikan sebuah Panitia Kecil yang didalamnya hanya beranggotakan 9 orang oleh sebab itu panitia ini dikenal dengan sebutan Panitia Sembilan.
Musyawarah yang dilakukan oleh Panitia Sembilan ini kemudian memperoleh suatu rumusan yang berisikan maksud serta tujuan dari pembentukan Negara Indonesia. Rumusan tersebut dikenal dengan istilah Piagam Jakarta (Jakarta Charter).
Rumusan dari dasar Negara Indonesia merdeka itu terdiri dari :
- Ketuhanan, beserta kewajiban untuk melaksanakan Syari’at Islam bagi yang memeluknya.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
- Menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Sidang BPUPKI Ke 2 (10 – 14 Juli 1945)
Sidang dari BPUPKI yang kedua ini diselenggarakan mulai tanggal 10 hingga 14 Juli 1945. Dalam sidang ini membahas rancangan dari UUD serta pembukaan UUD oleh Panitia Perancangan Undang – Undang yang diketuai oleh Ir. Soekarno.
Panitia perancang UUD tersebut kemudian mendirikan sebuah panitia kecil yang berperan untuk menentukan rancangan dari UUD beserta dengan pasal-pasalnya.
Pada 11 Juli 1945 Panitia Perancangan UUD yang dipimpin oleh Mr. Supomo menyetujui Piagam Jakarta dijadikan sebagai pembukaan dari UUD. Kemudian, BPUPKI melanjutkan sidangnya yang kedua pada tanggal 14 Juli 1945, guna menerima laporan yang disampaikan oleh Panitia Perancang UUD.
Selaku ketua dari Panitia Perancang UUD, Ir. Soekarno memberikan 3 hal penting, yaitu diantaranya sebagai berikut :
- Deklarasi kemerdekaan Indonesia
- Pembukaan Konstitusi UUD (dari Piagam Jakarta)
- Batang tubuhnya disebut sebagai Hukum Dasar
Tugas-Tugas BPUPKI
Secara umum, Tugas utama dari pembentukan BPUPKI yaitu untuk mempelajari, menyelidiki serta menyiapkan hal-hal yang berhubungan dengan aspek politik, ekonomi, tata pemerintahan, serta hal-hal yang dibutuhkan dalam pembentukan sebuah negara Indonesia merdeka.
Berikut ini tugas-tugas lain dari Badan Penyelidik Upaya Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu,
- Membahas sekaligus menyusun rancangan dari sebuah Dasar Negara Indonesia.
- Setelah dari sidang pertama, BPUPKI berperan untuk membentuk reses dalam waktu satu bulan.
- Mendirikan Panitia Sembilan yang berperan sebagai wadah dari saran-saran serta konsep dasar dari setiap anggota.
- Membantu tugas dari Panitia Sembilan dan juga Panitia Kecil.
- Menghasilkan Piagam Jakarta (Jakarta Charter).
F.A.Q
Apa yang dimaksud dengan BPUPKI?
BPUPKI merupakan sebuah badan penyelidik dan juga badan persiapan kemerdekaan Indonesia yang merupakan hasil dari bentukan pemerintah Jepang.
Latar Belakang pembentukan BPUPKI, yaitu?
Latar belakang dari pembentukan BPUPKI yaitu kegigihan para pemimpin Indonesia terhadap pihak Jepang, yang sebelumnya berjanji untuk memberikan Indonesia kemerdekaan dari Perdana Menteri Kaiso pada 9 September 1944.
Penyebab dari BPUPKI dibubarkan adalah?
BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945 yang diyakini bahwa alasan pembubaran dari BPUPKI ini yaitu telah memenuhi tujuannya dengan baik, yaitu untuk mempersiapkan rancangan Undang-Undang Dasar bagi negara Indonesia.
Sekian ulasan singkat yang sampaikan tentang Tugas-Tugas BPUPKI dalam upaya mempersiapkan kemerdekaan Bangsa Indonesia. Semoga ulasan kali ini menjadi wawasan baru untuk para pembaca
Komentar
Posting Komentar