Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bertekad meminimalisir kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2014. Salah satunya dengan cara mewajibkan pengawas langsung memungut naskah jawaban dan soal begitu siswa menyelesaikan waktu ujian.
Dikatakan Mendikbud Mohammad Nuh, tahun lalu naskah jawaban dan soal masih sempat mampir ke tempat penyimpanan di ruang kepala sekolah yang dianggap banyak pihak membuka celah pihak sekolah melakukan kecurangan.
"Yang krusial adalah saat mengumpulkan lembar jawaban dipastikan steril dari dugaan ada penyimpangan. Karena itulah sekarang diubah, pengawas yang datang mengambil ke ruangan kelas, sehingga tidak dikumpul dulu di ruang kepala sekolah yang dicurigai bisa diubah-ubah," kata Nuh di Kemendikbud, Senin (24/2).
Ditegaskannya, Kemendikbud, Badan Penilitian dan Pengembangan (Balitbang) serta Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) ingin memastikan semua proses penyelenggaraan UN bisa dipertanggungjawabkan.
"Pemindaian tidak ada intervensi, tepat waktu. Kalau dulu (naskah jawaban) mudah sobek dan sebagainya, sekarang kita buat lembar jawaban 100 mg, sehingga kekhawatiran seperti tahun lalu bisa dihindari," jelasnya.
Mohammad Nuh juga memastikan walaupun perusahaan pemenang tender sudah diberi kepercayaan penuh, namun pengawasan melekat tetap dilakukan Balitbang dan BSNP serta Kemendikbud. Dalam prosesnya perusahaan harus melaporkan setiap hari progres pencetakan naskah UN.
"Setiap perusahaan mohon bisa melaporkan progres. Misal jumlah region satu, jumlahnya ada 1 jutaan naskah, sudah berapa yang selesai setiap mata pelajarannya. Ini agar dilaporkan. Region dua dan seterusnya begitu, Kita juga bisa cek lapangan mana buktinya, mana barangnya," tandasnya.
Dikatakan Mendikbud Mohammad Nuh, tahun lalu naskah jawaban dan soal masih sempat mampir ke tempat penyimpanan di ruang kepala sekolah yang dianggap banyak pihak membuka celah pihak sekolah melakukan kecurangan.
"Yang krusial adalah saat mengumpulkan lembar jawaban dipastikan steril dari dugaan ada penyimpangan. Karena itulah sekarang diubah, pengawas yang datang mengambil ke ruangan kelas, sehingga tidak dikumpul dulu di ruang kepala sekolah yang dicurigai bisa diubah-ubah," kata Nuh di Kemendikbud, Senin (24/2).
Ditegaskannya, Kemendikbud, Badan Penilitian dan Pengembangan (Balitbang) serta Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) ingin memastikan semua proses penyelenggaraan UN bisa dipertanggungjawabkan.
"Pemindaian tidak ada intervensi, tepat waktu. Kalau dulu (naskah jawaban) mudah sobek dan sebagainya, sekarang kita buat lembar jawaban 100 mg, sehingga kekhawatiran seperti tahun lalu bisa dihindari," jelasnya.
Mohammad Nuh juga memastikan walaupun perusahaan pemenang tender sudah diberi kepercayaan penuh, namun pengawasan melekat tetap dilakukan Balitbang dan BSNP serta Kemendikbud. Dalam prosesnya perusahaan harus melaporkan setiap hari progres pencetakan naskah UN.
"Setiap perusahaan mohon bisa melaporkan progres. Misal jumlah region satu, jumlahnya ada 1 jutaan naskah, sudah berapa yang selesai setiap mata pelajarannya. Ini agar dilaporkan. Region dua dan seterusnya begitu, Kita juga bisa cek lapangan mana buktinya, mana barangnya," tandasnya.
Sumber : JPNN.Com
Komentar
Posting Komentar