Dilihat dari jumlah suami dan jumlah istri yang terikat dalam sebuah tali perkawinan dan membentuk sebuah keluarga, maka dalam sosiologi dibedakan dua bentuk perkawinan, yaitu: monogami dan poligami.
Poligami itu sendiri terdiri dari tiga bentuk, yaitu: piliandri, poligini, dan group marriage. Dari keempat bentuk perkawinan tersebut monogami merupakan bentuk perkawinan yang paling populer dalam kehidupan masyarakat.
Monogami merupakan perkawinan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dengan seorang perempuan. Bentuk perkawinan seperti inilah yang lebih banyak dijumpai dalam kehidupan masyarakat.
Poligini merupakan perkawinan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dengan beberapa orang wanita. Beberapa wanita tersebut bisa merupakan orang-orang yang masih terikat dalam hubungan saudara ataupun tidak terikat dalam hubungan saudara.
Poligini merupakan perkawinan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dengan beberapa orang wanita. Beberapa wanita tersebut bisa merupakan orang-orang yang masih terikat dalam hubungan saudara ataupun tidak terikat dalam hubungan saudara.
- Jika perkawinan tersebut dilakukan oleh seseorang terhadap beberapa wanita yang terikat oleh hubungan saudara, maka perkawinan tersebut disebut dengan poligini soronal.
- Jika perkawinan tersebut dilakukan oleh seorang laki-laki dengan beberapa orang wanita yang tidak terikat oleh hubungan saudara disebut dengan poligini nonsoronal. Poligini soronal dapat ditemui dalam peri kehidupan suku Indian di mana para wanita sering memberikan saran kepada suaminya untuk mengambil beberapa keluarga dekatnya sebagai istri.
Dalam kehidupan raja-raja Hindu Jawa pun mengenal poligini soronal, seperti yang dilakukan oleh Raden Wijaya (raja pertama kerajaan Majapahit) yang mengawini keempat puteri Raja Kertanegara (raja terakhir kerajaan Singasari) sekaligus.
Poliandri merupakan suatu perkawinan yang terjadi. antara seorang wanita dengan beberapa orang laki-laki. Terdapat dua macam poliandri, yaitu:
Poliandri merupakan suatu perkawinan yang terjadi. antara seorang wanita dengan beberapa orang laki-laki. Terdapat dua macam poliandri, yaitu:
- poliandri fraternal, yakni para suami terikat oleh hubungan persaudaraan.
- poliandri nonfraternal, yakni para suami tidak terikat oleh hubungan persaudaraan.
Jika para suami terikat dalam hubungan persaudaraan. Bentuk perkawinan ini sangat jarang ditemui, kecuali hanya terjadi pada lima kelompok masyarakat di dunia, yaitu tradisi perkawinan beberapa suku di Tibet Tengah, tradisi perkawinan pada suku bangsa Netsilik Eskimo (di Teluk Hudson), tradisi perkawinan Kasta Nayar di Chochin (India Selatan), tradisi perkawinan penduduk Marquesas (Polinesia), dan tradisi perkawinan bangsa Toda di Mysore (India Selatan).
Komentar
Posting Komentar