Langsung ke konten utama

Pengertian dan Unsur-Unsur Terbentuknya Negara

Pengertian Negara
Berbagai pengertian negara tersebut sebagai berikut.
  1. Hans Kelsen: negara ialah suatu susunan pergaulan hidup bersama dengan tata paksa.
  2. Legemann: negara ialah suatu organisasi kemasyarakatan yang bertujuan dengan kekuasaannya mengatur serta menyelenggarakan sesuatu masyarakat.
  3. Jean Bodin: negara ialah suatu persekutuan dari berbagai keluarga dengan segala kepentigannya yang dipimpin oleh atau dari suatu lembaga yang berdaulat.
  4. Franz Magnis-Suseno: negara merupakan satu kesatuan masyarakat politik. Fungsinya ialah membuat, menerapkan, serta menjamin berlakunya norma kelakuan untuk seluruh masyarakat. Norma ini berlaku dengan pasti, artinya negara tidak membiarkan aturan-aturannya dilanggar. Bila dilanggar, pelanggarnya ditindak serta dikenai sanksi. Sanksi tersebut kalau perlu dengan menggunakan paksaan fisik. (
  5. Prof. Miriam Budiardjo: negara ialah organisasi dalam dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah serta ditaati oleh rakyatnya.
Negara disebut organisasi kekuasaan politik karena dapat memaksakan kekuasaan tersebut secara sah pada semua orang yang ada dalam wilayahnya. Negara mempunyai perbedaan pengertian dengan bangsa. Bangsa merujuk pada kelompok orang maupun persekutuan hidup,  Negara merujuk pada sebuah organisasi sekelompok orang yang berada di dalamnya. Negara ialah organisasi pokok dari kekuasaan politik. Negara merupakan bentuk organisasi dari masyarakat atau kelompok orang yang mempunyai kekuasaan mengatur hubungan, menyelenggarakan ketertiban, serta menetapkan tujuantujuan dari kehidupan bersama.

Sifat negara
Miriam Budiardjo menyatakan bahwa setiap negara mempunyai sifat-sifat berikut.
  1. Memaksa, artinya negara mempunyai kekuasaan untuk memaksa kekerasan fisik secara sah. Tujuannya ialah agar peraturan perundangundangan ditaati, ketertiban dalam masyarakat tercapai, serta anarki (kekacauan) alam masyarakat dapat dicegah. Alat pemaksanya bermacam-macam, seperti polisi, tentara, dan berbagai persenjataan lainnya.
  2. Monopoli, yaitu hak negara guna melaksanakan sesuatu sesuai dengan tujuan bersama dari masyarakat. Contohnya, menjatuhkan hukuman kepada setiap warga negara yang melanggar peraturan, menjatuhkan hukuman mati, mewajibkan warga negaranya untuk mengangkat senjata jika negaranya diserang musuh, memungut pajak, menentukan mata uang yang berlaku dalam wilayahnya, serta melarang aliran kepercayaan atau aliran politik tertentu yang dinilai bertentangan dengan tujuan masyarakat.
  3. Mencakup semua, artinya setiap peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang tanpa kecuali.
Unsur-unsur terbentuknya negara
Mac Iver  merumuskan bahwa suatu negara harus memenuhi tiga unsur pokok, yaitu pemerintahan, komunitas atau rakyat, dan wilayah tertentu. Berdasarkan konvensi Montevideo, terdapat empat unsur negara yang secara garis besar dikelompokkan menjadi dua.
1) Unsur konstitutif negara 
Unsur konstituitif negara ialah unsur pembentuk yang mutlak ada untuk terjadinya negara, Unsur konstitutif negara mencakup wilayah yang meliputi rakyat atau masyarakat, darat, udara, perairan, serta pemerintahan yang berdaulat. Hal-hal yang termasuk unsur konstitutif ialah sebagai berikut.
  1. Wilayah : ialah bagian tertentu dari permukaan bumi di mana penduduk suatu negara bertempat tinggal secara tetap. Dalam kaitannya dengan hukum negara, wilayah disebut juga sebagai daerah teritorial, yaitu daerah dimana hukum negara itu berlaku.
  2. Penduduk yang menetap : Menurut Austin Renney, penduduk suatu negara digolongkan menjadi dua, yaitu warga negara dan orang asing. Warga negara ialah orangorang yang memiliki kedudukan resmi sebagai anggota penuh suatu negara. Mereka memberikan kesetiaannya kepada negara itu, menerima perlindungan darinya, dan menikmati hak untuk ikut serta dalam proses politik. Sementara, orang asing ialah warga negara lain yang dengan izin pemerintah setempat menetap di negara yang bersangkutan.
  3. Kedaulatan : ialah kekuasaan yang tertinggi dalam suatu negara untuk membuat suatu undang-undang serta melaksanakannya dengan semua cara yang tersedia, termasuk dengan paksaan.
  4. Pemerintah yang berdaulat : Setiap negara mempunyai pemerintah yang berwenang untuk merumuskan serta melaksanakan berbagai keputusan yang mengikat seluruh penduduk di dalam wilayahnya. Pemerintah suatu negara berkedaulatan ke luar serta ke dalam. Berdaulat ke luar artinya mempunyai kedudukan yang sederajat dengan negara-negara lain sehingga bebas dari campur tangan negara lain. Berdaulat ke dalam artinya berwibawa, berwenang menentukan dan menegakkan hukum atas warga serta wilayah negaranya.
2) Unsur-unsur deklaratif negara
Unsur yang sifatnya penyataan dan bersifat melengkapi unsur konstitutif disebut unsur deklaratif. Sekarang ini unsur deklaratif makin penting bagi negara walapun unsur deklaratif bukan merupakan unsur mutlak. Negara-negara baru sangat berkepentingan untuk terpenuhinya unsur deklaratif, khususnya unsur pengakuan dari negara lain. Dengan adanya pengakuan tersebut,suatu negara dapat mengadakan hubungan dengan negara-negara lainnya secara
aman serta sempurna. Macam-macam bentuk pengakuan ialah sebagai berikut.
  1. Pengakuan de facto, artinya pengakuan menurut kenyataan. Suatu negara diakui karena memang secara nyata telah memenuhi unsur-unsurnya sebagai negara.
  2. Pengakuan de jure, artinya pengakuan berdasarkan hukum. Dalam hal ini, suatu negara diakui secara formal memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh hukum internasional untuk dapat berpartisipasi aktif dalam tata pergaulan internasional.
Perbedaan antara pengakuan de facto dan de jure ialah
  • pengakuan de facto dapat ditarik kembali,
  • negara yang diakui secara de jure dapat mengajukan klaim atas segala barang atau benda yang berada di wilayah negara yang mengakui tersebut.
  • wakil-wakil negara yang diakui secara de facto tidak berhak atas kekebalan serta hak istimewa diplomatik.
Fungsi negara
Negara dengan alat perlengkapannya berusaha untuk melayani segala keperluan warga negaranya, baik yang ada di dalam maupun di luar negeri. Ini merupakan salah satu bentuk fungsi pelayanan yang diwujudkan oleh negara. Ada tiga kelompok fungsi negara.
  1. Negara harus memberikan perlindungan kepada para penduduk dalam wilayah tertentu, meliputi perlindungan terhadap ancaman dari luar dan dalam negeri serta perlindungan terhadap bahaya dalam negeri, termasuk bahaya lalu lintas.
  2. Negara mendukung atau langsung menyediakan berbagai pelayanan kehidupan masyarakat dalam bidang sosial, ekonomi, dan kebudayaan.
  3. Negara menjadi wasit yang tidak memihak antara pihak-pihak yang bersengketa di masyarakat serta menyediakan suatu sistem peradilan yang menjamin keadilan dalam hubungan sosial masyarakat.
Menurut Miriam Budiardjo, setiap negara menyelenggarakan beberapa fungsi minimum, yaitu
  • melaksanakan penertiban untuk mencapai tujuan bersama serta mencegah konflik-konflik yang terjadi di masyarakat,
  • mengusahakan kesejahteraan serta kemakmuran rakyatnya,
  • mengupayakan aspek pertahanan serta keamanan guna menjaga serangan dari luar dan rongrongan dari dalam negeri, dan
  • menegakkan keadilan bagi segenap rakyatnya melalui badan-badan pengadilan yang telah ada serta diatur dalam konstitusi negara.
Tujuan Negara
Sesuai dengan pandangan masyarakat bangsanya serta pandangan hidup yang melandasinya, tujuan tiap-tiap negara berbeda-beda. Tujuan negara secara umum ditetapkan dalam konstitusi hukum dasar negara. Adapun tujuan negara secara umum menurut ahli-ahli tata negara sebagai berikut.
  1. Menurut Roger H. Soltan, tujuan negara ialah memungkinkan rakyatnya berkembang serta mengembangkan daya ciptanya sebebas mungkin.
  2. Menurut Harold J. Laski, bahwa tujuan negara ialah menciptakan keadaan yang baik agar rakyatnya dapat mencapai keinginan secara maksimal.
  3. Menurut J.J. Rousseau, tujuan negara ialah menciptakan persamaan serta kebebasan bagi warganya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Menyelesaikan Konflik

Pada postingan terdahulu kita telah membahas tentang akomodasi sebagai salah satu cara menyelesaikan konflik . Akomodasi sebagai cara untuk menyelesaikan konflik dalam masyarakat memiliki beberapa tujuan antara lain sebagai berikut : untuk mengurangi pertentangan di antara individu-individu atau kelopok manusia sebagai akibat perbedaan paham,  mencegah meledaknya pertentangan,  memungkinkan terjadinya kerja sama di antara kelompok-kelompok yang hidup terpisah sebagai akibat faktor sosial psikologis dan kebudayaan,  serta megusahakan peleburan antara kelompok-kelompok sosial yang terpisah, misalnya melalui perkawinan campuran. Beberapa cara akomodasi yang dapat digunakan untuk menyelesaikan konflik adalah konsiliasi, mediasi, arbitrasi, ajudikasi, eliminasi, subjugation atau domination, majority rule, minority consent, kompromi, integrasi, dan gencatan senjata. Sementara itu Georg Simmel mengatakan ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk menyelesaikan konflik, yaitu s...

Belajar Menggunakan WolframAlpha

Pasti kamu udah kenal beberapa search engine atau mesin pencari yang ada sekarang seperti Google, Yahoo, Ask, dan lain-lainnya ya? Tapi, tau nggak sih kamu tentang WolframAlpha? Mungkin kamu belum pernah denger atau asing dengan namanya. WolframAlpha sebenarnya bukan search engine seperti Google atau Yahoo, tapi lebih tepat disebut sebagai answer engine atau mesin penjawab. Meskipun masih baru, situs ini bisa memberikan banyak informasi dan menjawab beberapa pertanyaan. Tampilannya mirip dengan Google, tapi data yang ditampilkan lebih seperti Wikipedia. Jadi, bisa dibilang WolframAlpha itu perpaduan antara Google dan Wikipedia. Apa Itu WolframAlpha? Wolfram Alpha adalah sebuah mesin penjawab yang telah dikembangkan oleh perusahaan multinasional bernama Wolfram Research. Perusahaan ini berfokus pada pengembangan teknologi komputasi dan didirikan pada tahun 1987 oleh Stephen Wolfram, namun Wolfram Alpha ini baru dirilis ke publik pada tanggal 15 Mei 2009. Wolfram Alpha ini hadir deng...

Rumus Fungsi Sumproduct di Excel dan Kegunaannya

Fungsi sumproduct merupakan sebuah fungsi yang digunakan untuk mengalikan komponen-komponen di dalam array dan mengembalikan jumlah dari perkalian tersebut. Sintaks Fungsi Sumproduct Di Excel SUMPRODUCT(array1, [array2], [array3], ...)  Array adalah komponen-komponen yang akan dikalikan lalu dijumlahkan. Manfaat Penggunaan Fungsi Sumproduct Penggunaan fungsi sumproduct ini akan memberikan kemudahan dalam mengalikan suatu nilai jika header pada suatu data berbentuk nilai. Misalkan suatu contoh data penjualan tersaji seperti pada  gambar fungsi sumproduct 1  dibawah ini dengan harga jual masing-masing produk adalah sebagai berikut : Produk 1 misalnya mempunyai harga jual 10.000 per 1 Item. Produk 2 misalnya mempunyai harga jual 20.000 per 1 Item. Produk 3 misalnya mempunyai harga jual 30.000 per 1 Item. Fungsi Sumproduct 1 Untuk mendapatkan total penjualan biasanya kita akan menggunakan rumus formula pada kolom C sebagai berikut (contoh pada sel C3) = B3*10000 + C3*20000 + ...