1. Terbentuknya Masyarakat dan Hasrat Manusia
Telah menjadi kodrat manusia, di mana pun manusia bertempat tinggal di permukaan bumi selalu:
Telah menjadi kodrat manusia, di mana pun manusia bertempat tinggal di permukaan bumi selalu:
- berusaha mempertahankan diri dengan maksud untuk mencapai kelangsungan hidupnya di muka bumi,
- berusaha mendapatkan lingkungan yang baik dengan adanya ketertiban, keamanan, dan kebahagiaan.
Untuk mencapai kehendak kodrat tersebut maka manusia hidup bersama-sama dengan manusia lain. Manusia adalah makhluk yang tidak dapat hidup sendirian, terlepas dari pergaulan. Memang manusia dapat mengasingkan diri dari sesama manusia, hal itu hanya dapat berlangsung untuk sementara waktu saja. Pengasingan diri tersebut disertai dengan perasaan tertekan dan perasaan yang berat. Seorang ahli filsafat bernama
Aristoteles menjelaskan bahwa manusia disebut zoon politicon, artinya manusia itu adalah makhluk yang selalu hidup bermasyarakat. Terbentuknya masyarakat karena adanya berbagai hasrat dari manusia itu sendiri. Hasrat-hasrat manusia sebagai berikut.
- Hasrat sosial: hasrat manusia untuk menghubungkan dirinya dengan individu lain atau kelompok lain.
- Hasrat bergaul: hasrat untuk bergaul atau bergabung dengan orangorang atau kelompok-kelompok lain.
- Hasrat memberitahukan: hasrat manusia untuk menyampaikan perasaanperasaan kepada orang lain.
- Hasrat meniru: hasrat manusia untuk meniru suatu gejala, baik secara diam-diam atau secara terang-terangan untuk sebagian atau keseluruhan.
- Hasrat berjuang: hasrat manusia untuk mengalahkan lawan atau berjuang untuk mempertahankan hidupnya.
- Hasrat untuk mendapatkan kebebasan: hasrat manusia untuk menghindarkan diri dari paksaan atau tekanan-tekanan.
- Hasrat naluriah: hasrat manusia untuk melanjutkan keturunan.
- Hasrat bersatu: hasrat bersatu dengan lainnya agar tercipta kekuatan bersama, sebab adanya kenyataan bahwa manusia adalah makhluk yang lemah. Adanya kesamaan keturunan, kesamaan keyakinan, dan lain-lain menyebabkan timbulnya masyarakat.
2. Perlunya Keteraturan Sosial Dalam Kehidupan Masyarakat
Manusia dalam hidup bermasyarakat selalu menyesuaikan diri dengan lingkungannya agar terjadi keserasian yang memberikan kepuasan hidupnya. Sebagai anggota masyarakat manusia berhadapan dengan lingkungan alam seperti iklim, tanah, dan sumber alam. Manusia juga berhadapan dengan lingkungannya yang berwujud manusia juga.
Manusia dalam hidup bermasyarakat selalu menyesuaikan diri dengan lingkungannya agar terjadi keserasian yang memberikan kepuasan hidupnya. Sebagai anggota masyarakat manusia berhadapan dengan lingkungan alam seperti iklim, tanah, dan sumber alam. Manusia juga berhadapan dengan lingkungannya yang berwujud manusia juga.
Ia berhadapan dengan sesama manusia yang masing-masing mempunyai kemerdekaan pribadi: kehendak, keinginan, perasaan, dan sifat yang berbeda-beda. Kehidupan masyarakat perlu keteraturan sosial agar terjadi hubungan selaras antar interaksi sosial. Adanya keteraturan sosial itulah yang membawa kenikmatan dalam berhubungan dengan lingkungannya.
Keteraturan sosial bagi manusia tidak terjadi secara tiba-tiba, tetapi memerlukan pertumbuhan dan perkembangan yang cukup lama. Hanya dengan hidup teratur maka proses sosial akan berjalan wajar. Contoh keteraturan sosial tersebut, misalnya sejak kecil kehidupan manusia sehari-hari memerlukan keteraturan seperti tidur teratur, mandi teratur, makan teratur, duduk teratur, bicara teratur, dan sebagainya.
Selanjutnya setelah terjadi proses sosial, nilai-nilai yang selalu dibawa itu mulai tertanam dan melembaga dalam proses sosial tadi. Kalau diterima masyarakat maka nilai-nilai tersebut akan berubah statusnya menjadi ”nilai-nilai sosial” yang selanjutnya dijadikan pedoman dan ditaati oleh para anggota warga masyarakat. Kalau sikap dan perasaan tentang nilai-nilai sosial itu sudah menumbuhkan satu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan maka nilai tersebut sudah menjadi ”sistem nilai sosial”.
Selanjutnya setelah terjadi proses sosial, nilai-nilai yang selalu dibawa itu mulai tertanam dan melembaga dalam proses sosial tadi. Kalau diterima masyarakat maka nilai-nilai tersebut akan berubah statusnya menjadi ”nilai-nilai sosial” yang selanjutnya dijadikan pedoman dan ditaati oleh para anggota warga masyarakat. Kalau sikap dan perasaan tentang nilai-nilai sosial itu sudah menumbuhkan satu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan maka nilai tersebut sudah menjadi ”sistem nilai sosial”.
Oleh karena itu, seseorang dapat pula mengembangkan sendiri sikap dan perasaan di luar lingkup sistem nilainilai sosial terhadap sesuatu yang dianggap baik, yang disukai atau tidak disukai berdasarkan pandangan dan selera pribadi masing-masing. Nilai yang ditentukan oleh selera pribadi masing-masing tersebut disebut nilai individual. Nilai individual bersifat subjektif dan memiliki ruang yang terbatas.
Pada prinsipnya nilai individual dapat membantu seseorang dalam membuat keputusan-keputusan secara individual. Kadang-kadang nilai individual itu bertentangan atau menyimpang dengan nilai sosial yang mempunyai sifat lebih objektif, namun di pihak lain antara nilai-nilai tersebut saling menyesuaikan. Keteraturan-keteraturan dalam kehidupan dituntut adanya tertib sosial, dan keajegan atau kemampuan pola-pola tingkah laku dari seluruh masyarakat yang berinteraksi.
Selain nilai maka supaya terjadi tertib sosial perlu diciptakan normanorma di dalam masyarakat. Pada mulanya norma tersebut terbentuk secara tidak sengaja, tetapi lama-kelamaan norma-norma tersebut dibuat secara sadar. Contoh pada zaman dahulu jual beli lewat seorang perantara tidak harus diberi keuntungan. Akan tetapi lama kelamaan menjadi kebiasaan bahwa perantara atau yang dikenal dengan peraturan makelar harus mendapat bagian sebagai balas jasa. Di dalam masyarakat norma-norma yang ada mempunyai kekuatan-kekuatan mengikat yang berbeda-beda, akan tetapi norma-norma tersebut memiliki sanksi, apabila terjadi pelanggaran norma.
Di masyarakat, dengan adanya norma-norma tersebut bermanfaat untuk mendukung dan menopang nilai-nilai dan pola kehidupan yang berlaku di masyarakat. Artinya untuk mendukung tercapainya nilai-nilai dan pola kehidupan yang dianut diperlukan aturan-aturan berlaku yang disebut norma yang dilengkapi sanksi-sanksi.
Selain nilai maka supaya terjadi tertib sosial perlu diciptakan normanorma di dalam masyarakat. Pada mulanya norma tersebut terbentuk secara tidak sengaja, tetapi lama-kelamaan norma-norma tersebut dibuat secara sadar. Contoh pada zaman dahulu jual beli lewat seorang perantara tidak harus diberi keuntungan. Akan tetapi lama kelamaan menjadi kebiasaan bahwa perantara atau yang dikenal dengan peraturan makelar harus mendapat bagian sebagai balas jasa. Di dalam masyarakat norma-norma yang ada mempunyai kekuatan-kekuatan mengikat yang berbeda-beda, akan tetapi norma-norma tersebut memiliki sanksi, apabila terjadi pelanggaran norma.
Di masyarakat, dengan adanya norma-norma tersebut bermanfaat untuk mendukung dan menopang nilai-nilai dan pola kehidupan yang berlaku di masyarakat. Artinya untuk mendukung tercapainya nilai-nilai dan pola kehidupan yang dianut diperlukan aturan-aturan berlaku yang disebut norma yang dilengkapi sanksi-sanksi.
Di samping norma-norma sebagai aturan-aturan untuk berperilaku, tujuan dengan adanya norma dalam masyarakat tersebut, yaitu untuk memelihara ketertiban dan perdamaian di antara orang-orang yang memiliki kepentingan yang berlainan sehingga satu dengan yang lain akan saling hormat-menghormati terhadap kepentingan masing-masing. Dengan adanya norma di masyarakat maka manusia sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat, tidak dapat bertindak bebas sesuka hatinya.
Komentar
Posting Komentar