Secara horizontal, masyarakat Indonesia yang multikultural dapat dilihat dari ciri-ciri yang didasarkan pada ras, suku bangsa, dan agama.
a. Berdasarkan Ras
Berdasarkan pembagian tersebut, sebagian besar masyarakat di Indonesia termasuk dalam golongan ras Mongoloid, lebih khusus lagi Malayan Mongoloid. Dari ras tersebut, dapat digolongkan lagi menjadi beberapa subras untuk mengelompokkan masyarakat di Indonesia, yaitu subras
Protomelayu dan Deutromelayu.
- Subras Protomelayu (Melayu Tua) adalah subras yang pertama kali mendiami wilayah Nusantara ini. Atau dapat dikatakan subras yang pertama ada. Contohnya suku Batak, Nias, Kubu, Dayak, dan Toraja.
- Subras Deutromelayu (Melayu Muda) adalah subras pendatang setelah subras Protomelayu. Contohnya suku Jawa, Bali, Sunda, Madura, Minang, dan Bugis.
Di samping itu, di Indonesia juga tinggal ras atau subras lainnya, yaitu Papua Melanesoid, Negrito, Asiatic Mongoloid, Weddoid, dan Caucasoid.
- Subras Papua Melanesoid, termasuk dalam ras Negroid yang umumnya mendiami Pulau Papua, Pulau Aru, dan sekitarnya.
- Subras Negrito, termasuk dalam ras Negroid pula, meliputi orang Semang di Semenanjung Malaka, dan orang Mikopsi di Pulau Andaman.
- Subras Asiatic Mongoloid, yaitu etnis Cina yang tersebar di beberapa kepulauan di Indonesia.
- Subras Weddoid, meliputi orang Sakai di Riau, orang Tomuna di Pulau Muru, orang Kubu di Sumatra Selatan, orang Mentawai di kepulauan Mentawai, dan suku Kulawi di Sulawesi Selatan.
- Subras Caucasoid, meliputi orang-orang keturunan Arab, India, Pakistan, dan beberapa keturunan orang Eropa.
b. Berdasarkan Suku Bangsa
Menentukan persebaran suku bangsa di Indonesia tidaklah mudah. Merujuk dari pendapat R. Naroll dan J.A. Cllifton, Koentjaraningrat menyebutkan ada beberapa prinsip yang dapat digunakan untuk menentukan batas-batas persebaran suku bangsa, termasuk kebudayaan-kebudayaan yang dimilikinya. Prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut.
- Kesatuan masyarakat yang dibatasi oleh satu desa atau lebih.
- Kesatuan masyarakat yang terdiri dari penduduk yang mengucapkan satu bahasa atau satu logat bahasa.
- Kesatuan masyarakat yang dibatasi oleh garis batas suatu daerah politikal administratif.
- Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh rasa identitas penduduknya sendiri.
- Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh suatu wilayah geografis yang merupakan kesatuan daerah fisik.
- Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh kesatuan ekologi.
- Kesatuan masyarakat dengan penduduk yang mengalami satu pengalaman sejarah yang sama.
- Kesatuan masyarakat dengan penduduk yang frekuensi interaksinya satu dengan yang lain tinggi.
- Kesatuan masyarakat dengan susunan sosial yang seragam.
c. Berdasarkan Agama atau Religi
berdasarkan agama, di negara kita terdapat beberapa agama yang hidup berdampingan satu sama lain. Setidaknya ada enam agama besar yang ada dan diakui keberadaannya, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, serta Kong Hu Chu. Di samping itu terdapat pula aliran kepercayaan yang keberadaannya diakui pula oleh masyarakat. Tidak sedikit masyarakat kita juga menganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa di luar agama yang telah ada.
Komentar
Posting Komentar