Cara menentukan bagian-bagian kebudayaan - Untuk menentukan bagian-bagian dari suatu kebudayaan, diperlukan tahapan-tahapan yang harus dilalui. Paling tidak ada lima tahapan yang antara lain sebagai berikut.
Tahap pertama
Pada tahap pertama seorang ahli antropologi melakukan pendekatan holistik, yaitu mengamati kebudayaan yang bersangkutan (misalnya kebudayaan Minangkabau) secara keseluruhan. Setelah itu ditentukan bagian-bagian dari kebudayaan Minangkabau tersebut, misalnya sistem kekerabatan.
Bagian-bagian khusus dari sistem kekerabatan meliputi perkawinan, keluarga inti, rumah tangga, dan lain-lain. Rincian dari unsur perkawinan ke dalam bagian-bagian yang lebih khusus akan diperoleh, yaitu adat melamar, upacara pernikahan, penyerahan mas kawin dan lain-lain.
Adapun metode yang biasanya digunakan oleh para ahli sosiologi adalah menentukan pranata yang ada dalam masyarakat. Dalam hal ini masyarakat tidak dipandang sebagai suatu keseluruhan yang kemudian dipilah-pilah dalam pranata-pranata, tetapi dimulai dari seluruh pranata yang telah ditentukan untuk diteliti. Misal: pertunjukan Srimulat, yaitu dengan cara menganalisis organisasinya, latar belakang sosial, dan pendidikan para pemainnya, serta gagasan-gagasan yang melatarbelakangi inti cerita, dan sebagainya.
Tahap kedua
Pada tahap kedua, setiap adat sebaiknya dibagi ke dalam “kompleks budaya”. Begitu juga setiap aktivitas sosial lebih lanjut dibagi ke dalam “kompleks sosial”, sedangkan benda kebudayaan tidak berubah.
Tahap ketiga
Pada tahap ketiga, setiap kompleks budaya dibagi-bagi menjadi “tema-tema budaya”. Tiap-tiap kompleks sosial lebih lanjut diuraikan menjadi berbagai jenis “pola sosial” dan seperti pada tahap kedua, benda kebudayaan tidak mengalami perubahan seperti juga pada tahap berikutnya.
Tahap keempat
Pada tahap keempat setiap tema budaya dapat dirinci lagi ke dalam gagasan dan setiap pola sosial ke dalam “tindakan”. Sebagai contoh, sebuah unsur kebudayaan dapat dirinci ke dalam sub-sub unsur budaya sebagai berikut: perburuan, perladangan, perdagangan, perkebunan, pertamanan, perindustrian, industri pertambangan, dan lain-lain. Wujud tiap bagian tersebut adalah adatnya, sementara wujud sistem sosialnya adalah kebudayaan berupa peralatan yang digunakan.
Organisasi sosial pun dapat dirinci, antara lain kekerabatan, sistem komunitas, sistem pelapisan sosial, sistem pimpinan, sistem politik, dan lain-lain. Dalam organisasi sosial juga terdapat beberapa sifatnya yang universal, yaitu sistem kekerabatan. Sistem kekerabatan sebaiknya dimasukkan dalam “adat” atau komplek budaya, karena hanya berupa sub khusus saja dari “organisasi sosial”. Irigasi, pengelola dan penggarap tanah, pemrosesan serta pengawetan hasil tanaman, adalah contoh “adat dan aktivitas sosial” yang diuraikan ke dalam beberapa kompleks kebudayaan dan sosial.
Demikian juga perkawinan, tolong-menolong antar kerabat, pergaulan, sopan santun, dan lain-lain. Setiap unsur tersebut memiliki peralatan masing-masing. Unsur-unsur yang bersifat universal, misalnya “perkawinan”. Namun seperti halnya sistem kekerabatan, sistem perkawinan sebaiknya tidak disebut “unsur kebudayaan universal” tetapi tetap kompleks budaya dan kompleks sosial, sehingga perkawinan dirinci ke dalam melamar, upacara perkawinan, perayaan, mas kawin, harta bawaan mempelai wanita, poligami, perceraian, talak, rujuk, dan lain-lain.
Tahap kelima
Tahap perincian terakhir adalah “gagasan” dan “tindakan”, sehingga mas kawin dapat diperinci lagi menjadi sub-sub unsur seperti, bagian dari mas kawin berupa tanah, ternak, benda-benda adat, perhiasan, uang dan lain-lain. Upacara penyerahan mas kawin, upacara pertukaran harta antara mempelai pria dan wanita, dan lain-lain.
Unsur-unsur terakhir biasanya tidak bersifat universal karena sudah khusus sifatnya. Harta mas kawin berupa tanah bukan merupakan unsur universal. Namun unsur-unsur tersebut terdapat pada sejumlah kebudayaan suku bangsa peternak di Asia Timur. Oleh karena itu, suku-suku bangsa tersebut merupakan unsur yang dominan dari mas kawin.
Komentar
Posting Komentar