Langsung ke konten utama

Pengertian dan Proses Perubahan Sosial

1. Pengertian Perubahan Sosial
Membicarakan perubahan sosial sesungguhnya sama artinya dengan membicarakan perubahan kebudayaan. Pernyataan tersebut selaras dengan pandangan Koentjaraningrat tentang kebudayaan yang merupakan segala sesuatu yang merupakan keseluruhan ide, keseluruhan perilaku, dan keseluruhan benda-benda yang merupakan hasil perilaku dari manusia. 

Berdasarkan atas pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa tidak ada masyarakat yang tidak berbudaya karena masyarakat merupakan sekumpulan manusia yang berpikir, berbuat, dan sekaligus menghasilkan sesuatu sebagai akibat dari proses berpikir dan proses berbuat tersebut. 

Dengan demikian, istilah masyarakat dan kebudayaan merupakan dua konsepsi yang hanya dapat dipisahkan secara teoritis, tetapi tidak dapat dipisahkan secara praktis. Perubahan sosial akan selalu diikuti oleh adanya perubahan kebudayaan. Sebaliknya, perubahan kebudayaan juga akan selalu diikuti oleh adanya perubahan sosial.

Selo Soemardjan berpendapat bahwa perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan yang mempengaruhi sistem sosial di dalam suatu masyarakat, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap-sikap, dan pola-pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam suatu masyarakat. 

Sehubungan dengan perubahan sosial tersebut, Kingsley Davis berpendapat bahwa perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada struktur dan fungsi masyarakat. Sedangkan Robert McIver berpendapat bahwa perubahan sosial merupakan perubahan dalam hubungan-hubungan sosial atau perubahan terhadap kesinambungan hubungan-hubungan sosial.

Dari dua pengertian di atas dapat digarisbawahi, bahwa perubahan sosial diindikasikan dengan adanya perubahan dalam hal struktur sosial, fungsi sosial, dan sistem sosial yang terjadi dalam suatu masyarakat. Struktur sosial merupakan suatu bentuk jalinan antara berbagai unsur-unsur sosial yang ada dalam suatu masyarakat. Fungsi sosial merupakan bentuk aktif dari masing-masing unsur yang ada dalam suatu masyarakat. 

Sedangkan sistem sosial merupakan jalinan hubungan antara masing-masing unsur yang ada dalam suatu masyarakat sehingga membentuk suatu jalinan hubungan fungsional. Adapun beberapa unsur sosial yang sering mengalami perubahan adalah kelompok-kelompok sosial, sistem nilai dan sistem norma yang mengatur dalam hubungan sosial, pola perilaku dalam interaksi sosial, sistem pelapisan sosial, kekuasaan dan wewenang, dan lain sebagainya.

2. Proses Perubahan Sosial 
a. Perubahan Lambat dan Perubahan Cepat
Perubahan-perubahan yang memerlukan waktu lama dan rentetan-rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat, dinamakan evolusi. Pada evolusi perubahan terjadi dengan sendirinya tanpa rencana atau kehendak tertentu. Perubahan tersebut terjadi karena usaha-usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan-keperluan, keadaan- keadaan dan kondisi-kondisi baru, yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat. Rentetan-rentetan perubahan tersebut tidak perlu sejalan dengan rentetan peristiwa-perisitiwa di dalam sejarah masyarakat yang bersangkutan.

Ada bermacam-macam teori tentang evolusi, pada umumnya dapat digolongkan ke dalam beberapa kategori sebagai berikut:

  1. Unilinear theories of evolution. Teori ini pada pokoknya berpendapat bahwa manusia dan masyarakat mengalami perkembangan sesuai dengan tahapan-tahapan tertentu, bermula dari bentuk yang sederhana, kemudian bentuk yang kompleks sampai tahap yang sempurna.
  2. Universal theory of evolution, menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidaklah perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap. Teori ini mengemukakan bahwa masyarakat merupakan hasil perkembangan dari kelompok homogen (sama) ke kelompok yang heterogen.
  3. Multilined theories of evolution. Teori ini lebih menekankan pada penelitian- penelitian terhadap tahap-tahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat misalnya, mengadakan penelitian perihal pengaruh perubahan sistem mata pencaharian berburu ke pertanian.

Sedangkan yang dimaksud perubahan secara cepat atau revolusi adalah proses perubahan Sosial yang berlangsung dengan cepat dan menyangkut dasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat (yaitu lembaga kemasyarakatan), disebut revolusi. Di dalam revolusi, perubahan-perubahan yang terjadi dapat direncanakan terlebih dahulu atau tanpa rencana. Suatu revolusi dapat berlangsung dengan didahului oleh suatu pemberontakan yang kemudian menjelma menjadi revolusi.

Secara sosiologis, agar suatu revolusi dapat terjadi, maka harus dipenuhi syarat-syarat tertentu, antara lain:

  1. Harus ada keinginan umum untuk mengadakan suatu perubahan. Di dalam masyarakat harus ada perasaan tidak puas terhadap keadaan, dan harus ada suatu keinginan untuk mencapai perbaikan dengan perubahan keadaan tersebut.
  2. Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap mampu memimpin masyarakat tersebut
  3. Pemimpin dapat menampung keinginan-keinginan masyarakat untuk kemudian merumuskan serta menegaskan rasa tidak puas tadi menjadi program dan arah gerakan
  4. Pemimpin tersebut harus dapat menunjukkan suatu tujuan pada masyarakat
  5. Harus ada ”momentum”, yaitu saat dimana segala keadaan dan faktor sudah tepat dan baik untuk memulai suatu gerakan.

b. Perubahan Kecil dan Perubahan Besar
Perubahan-perubahan kecil adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat. Perubahan mode pakaian misalnya, tidak akan membawa pengaruh apa-apa bagi masyarakat dalam keseluruhannya, karena tidak mengakibatkan perubahan-perubahan pada lembaga kemasyarakatan. 

Sebaliknya, suatu proses industrialisasi yang berlangsung pada masyarakat agraris, misalnya, merupakan perubahan yang akan membawa pengaruh besar pada masyarakat. Pelbagai lembaga-lembaga kemasyarakatan akan ikut terpengaruhi misalnya hubungan kerja, sistem pemilikan tanah, hubungan kekeluargaan, stratifikasi masyarakat dan seterusnya.

c. Perubahan yang dikehendaki dan perubahan yang tidak dikehendaki
Perubahan yang dikehendaki atau direncanakan merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Pihak-pihak yang menghendaki perubahan dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan.

Perubahan sosial yang tidak dikehendaki atau tidak direncanakan, merupakan perubahan-perubahan yang terjadi tanpa dikehendaki, berlangsung di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan masyarakat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Uji Kelayakan Model Goodness of fit Pada SmartPLS

Uji Kelayakan Model Goodness of fit Pada SmartPLS,  Untuk melakukan uji kualitas model pengukuran, caranya adalah:  Klik menu Calculate  => PLS Algoritm (lihat pada bagian yang dilingkari  pada gambar dibawah ini !) Setelah itu, maka akan muncul tampilan seperti gambar di bawah ini.  Selanjutnya, pilih (klik) Start Calculation. Setelah proses Calculation selesai, maka akan keluar hasil pengujian kualitas model pengukuran (lihat gambar di bawah ini !). Penyimpulan mengenai kualitas model pengukuran mengacu pada rule of  tumbs berikut ini: Pada gambar di bawah ini nampak hasil outer loadings (di SPSS diistilahkan  dengan Factor Loadings ) digunakan untuk mengukur validitas konvergen  dari model pengukuran (instrumen). Pada kasus ini, hasil uji outer loadings menunjukkan skor yang rendah pada variabel AKT (Akuntabilitas) yaitu  kurang dari rule of tumbs 0,70 (Chin, 1998). Skor kurang dari 0,70 juga  nampak pada konstruk KMUK4 dan KSI...

Cara Uji Validitas dengan Corrected Item-Total Correlations SPSS

Uji validitas item merupakan uji instrumen data untuk mengetahui seberapa cermat suatu item dalam mengukur apa yang ingin diukur. Item dapat dikatakan valid jika adanya korelasi yang signifikan dengan skor totalnya, hal ini menunjukkan adanya dukungan item tersebut dalam mengungkap suatu yang ingin diungkap. Item biasanya berupa pertanyaan atau pernyataan yang ditujukan kepada responden dengan menggunakan bentuk kuesioner dengan tujuan untuk mengungkap sesuatu. Teknik uji validitas item dengan teknik Corrected ItemTotal Correlation , yaitu dengan cara mengkorelasikan skor item dengan skor totalnya dan melakukan koreksi terhadap nilai koefisien korelasi yang overestimasi. Hal ini dikarenakan agar tidak terjadi koefisien item total yang overestimasi (estimasi nilai yang lebih tinggi dari yang sebenarnya). Pada metode ini tidak perlu memasukkan skor total, karena sudah dihitung secara otomatis.    Cara Uji Validitas Metode Analisis Faktor (KMO) dengan SPSS Kemudian pengujian sign...

Rumus Fungsi If Dengan Conditional Formatting di Excel

Fungsi if merupakan fungsi yang sering digunakan pada aplikasi ms.excel untuk mendapatkan nilai berdasarkan kriteria yang ditentukan. Kadangkala kita ingin menambahkan warna-warna atau simbol-simbol tertentu pada setiap nilai yang dikembalikan dengan fungsi if. Untuk memberikan perbedaan ini, kita dapat menggunakan tools conditional formatting pada fungsi if tersebut. Mencari Nilai Dengan Fungsi If Sebelum menambahkan style pada hasil dari fungsi if, berikut ini adalah sebuah contoh data mencari score dengan fungsi if. Nilai score pada kolom E, merupakan nilai berdasarkan persentase pencapaian yang didapat pada kolom D berdasarkan nilai-nilai pada tabel pertama (A1:B4) Ketentuan score pada kolom E berdasarkan tabel pertama adalah : Jika nilai pada kolom D adalah lebih kecil dari 75%, maka akan mendapat score 1. Jika nilai pada kolom D antar 75% sampai 100%, maka akan mendapat score 2. Dan Jika nilai pada kolom D lebih besar dari 100%, maka akan mendapatkan score 3. If Dan Conditional F...