a. Sistem Kepercayaan/Religi Masyarakat Bugis banyak tinggal di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Mereka penganut Islam yang taat. Masyarakat Bugis juga masih percaya dengan satu dewa tunggal yang mempunyai nama-nama sebagai berikut. Patoto-e : dewa penentu nasib. Dewata Seuwa-e : dewa tunggal. Turie a’rana : kehendak tertinggi. Masyarakat Bugis menganggap bahwa budaya (adat) itu keramat. Budaya (adat) tersebut didasarkan atas lima unsur pokok panngaderreng (aturan adat yang keramat dan sakral), yaitu sebagai berikut. Ade (‘ada dalam bahasa Makassar). Bicara. Rapang. Wari’. Sara’. b. Sistem Kekerabatan Perkawinan yang ideal di Makassar sebagai berikut. Assialang Marola adalah perkawinan antara saudara sepupu sederajat kesatu baik dari pihak ayah/ibu. Assialanna Memang adalah perkawinan antara saudara sepupu sederajat kedua baik dari pihak ayah/ibu. Perkawinan yang dilarang adalah perkawinan anak dengan ayah/ibu dan menantu dengan mertua. Kegiatan-kegiatan sebelum perkawinan, meliputi...
KUMPULAN MATERI SEKOLAH DAN KULIAH